Masyarakat merupakan salah satu unsur pembangun pendidikan.
Pendidikan tidak mungkin dapat berkembang, jika masyarakat tidak mau turut
berperan di dalamnya.
Undang-undang nomor 20 tahun tentang sistem pendidikan
nasional (2003: 6) menyatakan bahwa: "Masyarakat adalah kelompok warga
negara Indonesia nonpemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam
bidang pendidikan”. Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran
serta perorangan, kelompok, keluarga (orang tua), organisasi profesi,
pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian
mutu pelayanan pendidikan.
Menurut Dharma Bhakti (2005: 2-5), peran serta masyarakat
merupakan keterlibatan masyarakat (orang tua murid, anggota komite sekolah,
tokoh masyarakat, dsb) naik dalam bentuk dukungan dana maupun sumbangan fisik.
Menurut Nurkholis (2006: 124), peran serta masyarakat
merupakan partisipasi orang tua dan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan
pendidikan.
Dari beberapa pendapat di atas, dapat diambil kesimpulan
bahwa peran serta masyarakat adalah perhatian, peranan, keterlibatan, dan
partisipasi masyarakat (orang tua murid, anggota komite sekolah, tokoh
masyarakat, dsb) yang mendukung penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Kualitas Pendidikan
Dalam pembangunan pendidikan, kualitas atau mutu merupakan
prioritas utama selain upaya pemerataan kesempatan belajar.
Menurut Pahyono (2007: 1), kualitas atau mutu dapat
diartikan sebagai tingkat keseragaman yang dapat ditaksir dan dapat dijamin
sesuai dengan kebutuhan serta diterima oleh pelanggan.
Menurut Widyaiswara (2007: 12), kualitas adalah gambaran
dan karakteristik secara menyeluruh dari barang atau jasa, yang menunjukkan
kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan yang ditentukan. Dalam konteks
pendidikan, kualitas adalah hasil yang dicapai sekolah, baik yang bersifat
akademik (misal: rata-rata nilai ujian, kejuaraan mengarang, lomba berbagai
bidang studi, LKIR, lomba debat, dll), maupun yang bersifat nonakademik (misal:
prestasi olah raga, kesenian, budi pekerti, dsb). Peningkatan kualitas atau
mutu pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai upaya inovatif, yang didukung
oleh orang tua murid, masyarakat, dan pemerintah setempat.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan
bahwa kualitas pendidikan merupakan hasil yang dicapai sekolah, baik yang
bersifat akademik maupun nonakademik dan dapat dijamin serta diterima oleh masyarakat
sekolah.
Hubungan Peran Serta Masyarakat
dengan Kualitas Pendidikan
Program peningkatan kualitas pendidikan di sekolah akan
tercapai apabila kegiatan proses pembelajaran siswa dapat berjalan dengan
efektif, berdaya guna, dan berhasil guna. Suksesnya program sekolah ini tidak
terlepas dari peran serta masyarakat dalam bidang pendidikan. Hubungan sekolah
dan masyarakat yang terjalin dengan baik, dapat mendorong peningkatan,
partisipasi, kepedulian, kepemilikan, dan dukungan masyarakat baik moral,
material, maupun finansial.
Menurut undang-undang nomor 20 tentang sistem pendidikan
nasional (2003: 32), masyarakat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan
pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program
pendidikan melalui kerjasama dewan pendidikan dan komite sekolah.
Menurit Rhoda (dalam Nurkolis, 2006: 126), keikutsertaan
keluarga dan masyarakat dalam pendidikan memiliki banyak keuntungan,
diantaranya adalah pencapaian akademik dan perkembangan kognitif siswa dapat
berjalan dengan signifikan.
Menurut Widyaiswara (2007: 6), partisipasi masyarakat
merupakan bagian penting dari kehidupan sekolah. Dengan demikian, semakin
tinggi partisipasi warga, maka semakin besar rasa memiliki dan makin besar pula
rasa tanggung jawab serta dedikasinya dalam bidang pendidikan.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat diambil
kesimpulan bahwa keikutsertaan atau partisipasi masyarakat dalam peningkatan
mutu layanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi
program pendidikan memiliki banyak keuntungan, diantaranya adalah pencapaian
akademik dan perkembangan kognitif siswa dapat berjalan dengan signifikan. Keikutsertaan
atau partisipasi masyarakat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan
pendidikan sehingga siswa bisa belajar lebih baik dan siap menghadapi perubahan
zaman. Semakin tinggi partisipasi warga, maka semakin besar rasa memiliki dan
makin besar pula rasa tanggung jawab serta dedikasinya dalam bidang pendidikan.
Usaha-usaha Meningkatkan Peran
Serta Masyarakat
Penyelenggaraan otonomi daerah dapat diartikan sebagai
upaya pemberdayaan daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dalam bidang kehidupan, khususnya bidang pendidikan. Untuk
meningkatkan peran serta masyarakat dalam bidang pendidikan, diperlukan wadah
yang dapat mengakomodasi pandangan, aspirasi, dan menggali potensi masyarakat
untuk menjamin demokratisasi, transparansi, dan akuntabilitasi. Wadah tersebut
diantaranya adalah dewan pendidikan dan komite sekolah.
Komite sekolah menurut undang-undang nomor 20 tentang
sistem pendidikan nasional (2003: 33) adalah lembaga mandiri yang dibentuk dan
berperan dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan dengan memberikan
pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta
pengawasan pada tingkat satuan pendidikan.
Upaya memberdayakan peran serta masyarakat dalam pendidikan
menurut Nurkolis (2006: 125), yaitu dengan membentuk dewan pendidikan, komite
sekolah, serta persatuan guru dan orang tua siswa.
Dharma Bhakti (2005: 2-5) menjelaskan bahwa upaya untuk
meningkatkan peran serta masyarakat dapat diklasifikasikan menjadi 7 tingkatan,
yaitu
1.
Peran serta
dengan menggunakan jasa pelayanan
2.
Peran serta
dengan menggunakan kontribusi dana, bahan, dan tenaga
3.
Peran serta
secara pasif
4.
Peran serta
melalui adanya konsultasi
5.
Peran serta
dalam pelayanan
6.
Peran serta
sebagai pelaksana kegiatan yang didelegasikan/dilimpahkan
7.
Peran serta
dalam mengambil keputusan
Sekolah perlu mengupayakan masyarakatnya untuk turut
berperan sampai pada tingkat keterlibatan dalam pembahasan dan pengambilan
keputusan dalam pengembangan sekolah. Sehingga sekolah dan masyarakat turut
aktif untuk berperan serta dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat diambil
kesimpulan bahwa usaha-usaha meningkatkan peran serta masyarakat dapat dibentuk
melalui suatu wadah yang disebut dengan komite sekolah. Melalui komite sekolah,
masyarakat dapat memberikan jasa, menggunakan kontribusi dana, bahan, dan
tenaga, memberikan konsultasi, pelayanan, pelaksana kegiatan, dan pengambilan
keputusan. Dengan adanya upaya dan dukungan masyarakat, diharapkan kualitas
pendidikan dapat menunjukkan hasil yang optimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar