Jumat, 26 Januari 2018

PERAN SERTA MASYARAKAT

Masyarakat merupakan salah satu unsur pembangun pendidikan. Pendidikan tidak mungkin dapat berkembang, jika masyarakat tidak mau turut berperan di dalamnya.
Undang-undang nomor 20 tahun tentang sistem pendidikan nasional (2003: 6) menyatakan bahwa: "Masyarakat adalah kelompok warga negara Indonesia nonpemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan”. Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perorangan, kelompok, keluarga (orang tua), organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.
Menurut Dharma Bhakti (2005: 2-5), peran serta masyarakat merupakan keterlibatan masyarakat (orang tua murid, anggota komite sekolah, tokoh masyarakat, dsb) naik dalam bentuk dukungan dana maupun sumbangan fisik.
Menurut Nurkholis (2006: 124), peran serta masyarakat merupakan partisipasi orang tua dan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan.
Dari beberapa pendapat di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa peran serta masyarakat adalah perhatian, peranan, keterlibatan, dan partisipasi masyarakat (orang tua murid, anggota komite sekolah, tokoh masyarakat, dsb) yang mendukung penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

                                                        Kualitas Pendidikan
Dalam pembangunan pendidikan, kualitas atau mutu merupakan prioritas utama selain upaya pemerataan kesempatan belajar.
 Menurut Pahyono (2007: 1), kualitas atau mutu dapat diartikan sebagai tingkat keseragaman yang dapat ditaksir dan dapat dijamin sesuai dengan kebutuhan serta diterima oleh pelanggan.
Menurut Widyaiswara (2007: 12), kualitas adalah gambaran dan karakteristik secara menyeluruh dari barang atau jasa, yang menunjukkan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan yang ditentukan. Dalam konteks pendidikan, kualitas adalah hasil yang dicapai sekolah, baik yang bersifat akademik (misal: rata-rata nilai ujian, kejuaraan mengarang, lomba berbagai bidang studi, LKIR, lomba debat, dll), maupun yang bersifat nonakademik (misal: prestasi olah raga, kesenian, budi pekerti, dsb). Peningkatan kualitas atau mutu pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai upaya inovatif, yang didukung oleh orang tua murid, masyarakat, dan pemerintah setempat.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa kualitas pendidikan merupakan hasil yang dicapai sekolah, baik yang bersifat akademik maupun nonakademik dan dapat dijamin serta diterima oleh masyarakat sekolah.

                     Hubungan Peran Serta Masyarakat dengan Kualitas Pendidikan
Program peningkatan kualitas pendidikan di sekolah akan tercapai apabila kegiatan proses pembelajaran siswa dapat berjalan dengan efektif, berdaya guna, dan berhasil guna. Suksesnya program sekolah ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam bidang pendidikan. Hubungan sekolah dan masyarakat yang terjalin dengan baik, dapat mendorong peningkatan, partisipasi, kepedulian, kepemilikan, dan dukungan masyarakat baik moral, material, maupun finansial.
Menurut undang-undang nomor 20 tentang sistem pendidikan nasional (2003: 32), masyarakat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan melalui kerjasama dewan pendidikan dan komite sekolah.
Menurit Rhoda (dalam Nurkolis, 2006: 126), keikutsertaan keluarga dan masyarakat dalam pendidikan memiliki banyak keuntungan, diantaranya adalah pencapaian akademik dan perkembangan kognitif siswa dapat berjalan dengan signifikan.
Menurut Widyaiswara (2007: 6), partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dari kehidupan sekolah. Dengan demikian, semakin tinggi partisipasi warga, maka semakin besar rasa memiliki dan makin besar pula rasa tanggung jawab serta dedikasinya dalam bidang pendidikan.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa keikutsertaan atau partisipasi masyarakat dalam peningkatan mutu layanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan memiliki banyak keuntungan, diantaranya adalah pencapaian akademik dan perkembangan kognitif siswa dapat berjalan dengan signifikan. Keikutsertaan atau partisipasi masyarakat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan sehingga siswa bisa belajar lebih baik dan siap menghadapi perubahan zaman. Semakin tinggi partisipasi warga, maka semakin besar rasa memiliki dan makin besar pula rasa tanggung jawab serta dedikasinya dalam bidang pendidikan.

                          Usaha-usaha Meningkatkan Peran Serta Masyarakat
Penyelenggaraan otonomi daerah dapat diartikan sebagai upaya pemberdayaan daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang kehidupan, khususnya bidang pendidikan. Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam bidang pendidikan, diperlukan wadah yang dapat mengakomodasi pandangan, aspirasi, dan menggali potensi masyarakat untuk menjamin demokratisasi, transparansi, dan akuntabilitasi. Wadah tersebut diantaranya adalah dewan pendidikan dan komite sekolah.
Komite sekolah menurut undang-undang nomor 20 tentang sistem pendidikan nasional (2003: 33) adalah lembaga mandiri yang dibentuk dan berperan dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pada tingkat satuan pendidikan.
Upaya memberdayakan peran serta masyarakat dalam pendidikan menurut Nurkolis (2006: 125), yaitu dengan membentuk dewan pendidikan, komite sekolah, serta persatuan guru dan orang tua siswa.
Dharma Bhakti (2005: 2-5) menjelaskan bahwa upaya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dapat diklasifikasikan menjadi 7 tingkatan, yaitu
1.        Peran serta dengan menggunakan jasa pelayanan
2.        Peran serta dengan menggunakan kontribusi dana, bahan, dan tenaga
3.        Peran serta secara pasif
4.        Peran serta melalui adanya konsultasi
5.        Peran serta dalam pelayanan
6.        Peran serta sebagai pelaksana kegiatan yang didelegasikan/dilimpahkan
7.        Peran serta dalam mengambil keputusan
Sekolah perlu mengupayakan masyarakatnya untuk turut berperan sampai pada tingkat keterlibatan dalam pembahasan dan pengambilan keputusan dalam pengembangan sekolah. Sehingga sekolah dan masyarakat turut aktif untuk berperan serta dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa usaha-usaha meningkatkan peran serta masyarakat dapat dibentuk melalui suatu wadah yang disebut dengan komite sekolah. Melalui komite sekolah, masyarakat dapat memberikan jasa, menggunakan kontribusi dana, bahan, dan tenaga, memberikan konsultasi, pelayanan, pelaksana kegiatan, dan pengambilan keputusan. Dengan adanya upaya dan dukungan masyarakat, diharapkan kualitas pendidikan dapat menunjukkan hasil yang optimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEMBATIK LEVEL 4: BERBAGI DAN BERKOLABORASI

  KEGIATAN PEMBATIK LEVEL 4: BERBAGI DAN BERKOLABORASI Pada kegiatan pembaTIK level 4, saya mempelajari 3 Modul yaitu: Modul 11 : Membangun ...